Thursday 31 July 2008

Antara Ada dan Tiada (bukannya mengutip lo..)

Miris jika melihatnya. Saya mendengar langsung dari beberapa creator muda di Indonesia tentang yang namanya E-learning di Indonesia. Permasalahan mereka hampir serupa, mereka mengeluhkan dengan adanya “para” pengutip-pengutip yang tidak bertanggung jawab. Betapa tidak, para creator tersebut sudah rela untuk tidak tidur sepanjang malam untuk memeras otaknya, itupun tidak hanya satu hari atau dua hari, bahkan hingga puluhan hari.

Hanya untuk mendapatkan sebuah karya yang berguna untuk orang lain. Tapi, pengorbanan itu tampaknya tidak mendapatkan respon yang cukup menggembirakan. Banyak karya-karya mereka yang tercabik-cabik karena ulah “para” pengutip yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Hairul Azami misalnya, setelah saya melakukan wawancara singkat dengan beliau. Dia menyayangkan dengan sikap para “pengutip liar” itu (mungkin pantas “mereka” mendapatkan sebutan seperti itu). “Anak Indonesia banyak yang tidak kreatif kalo membuat sesuatu, maunya menang sendiri, diberi gratisan kadang dibajak, diberi sarana untuk member dan submit mereka kadang tidak minta, maunya di suapin”. Itulah sedikit komentar dari beliau. Dan Dia mempunyai angan-angan, “Seandainya di Indonesia ada badan/ organisasi dari pemerintah, seperti KPK misalnya. Yang bertugas menggerebeg “para pengutip liar” tersebut untuk dijerat dengan Undang-undang yang berlaku.

Luasnya Jagad Cyber
Memang tidak mudah untuk menuntaskan permasalahan tentang hak cipta. Lebih-lebih di dunia cyber yang kini sudah meluas ke segala penjuru dunia. Tidak hanya cukup 1 aparat saja untuk mengusut perkara ini. Sejumlah pakar-pakar dunia mayapun harus dilibatkan dalam misi ini.

Andakan saja Negara kita menengok sistem akses yang ada di Cina misalkan. Di sana setiap penduduknya diwajibkan mendaftarkan dirinya sebelum menggunakan internet di Ministry of Public Security dan menandatangani pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan yang membahayakan, dan merugikan orang lain (Tan et. al., 1997). Sehingga semua pengguna internet termonitor oleh pemerintah.

3 comments:

dr.emi said...

hmm. thanks !

zenith said...

Wah bener juga tuh,, banyak yang cuma asal copas tanpa memberikan link sumbernya,

hMzakki said...

@zenith: Yap..
trims kontribusina. slm knal..